Melanjutkan dari artikel sebelumnya, Pada 2 November 2022 akan menjadi hari terakhir atau the last day bagi perjalanan siaran TV Analog. Sekitar 60 tahun telah mengudara, kini akan digantikan dengan kehadiran TV siaran Digital yang diklaim lebih bagus dan jernih kualitas gambarnya.
Adapun perubahan untuk mematikan TV Analog seperti yang dikutip dari laman Detik.com, dalam berbagai kesempatan Kominfo menegaskan bahwa tidak ada penundaan atau pembatalan proses migrasi TV analog ke digital ini. Di samping itu, penghentian siaran analog ini juga tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan pada dua tahun lalu.
Dengan demikian masyarakat di seluruh Indonesia harus mempersiapkan dari awal, jangan sampai baru asyik menonton program televisi lalu mendadak mati karena tidak tahu cara mengubah jenis siaran Analog ke siaran TV Digital.
Nah, untuk memastikan Televisi sudah bisa menangkap sinyal digital apa belum, anda bisa megeceknya dirumah. Adapun apabila TV masih analog atau belum bisa menangkap siaran digital jangan berkecil hati, anda bisa menggunakan sedikit tambahan perangkat yang bernama set top box (STB) yang telah dijual di marketplace dengan rentang harga mulai dari 150 ribu hingga 300 ribuan sudah bisa mendapatkannya.
Cara setting siaran TV Digital
1. Pastikan di daerah anda sudah terdapat siaran TV digital, Untuk mengeceknya bisa unduh aplikasi Sinyal TV Digital di Play Store ataupun App Store
2. Gunakan antena biasa, baik yang dipasang luar rumah atau yang berada di dalam rumah
3. Pastikan bahwa pesawat televisi sudah dilengkapi penerima siaran TV digital DVB-T2
4. Jika televisi masih analog, maka bisa menggunakan alat tambahan set top box (STB)
5. Setelah perangkat televisi tersambung, pilih option pengaturan/setting
6. Pilih auto scan untuk memindah program siaran TV digital
Komentar
Posting Komentar